DUGAAN KORUPSI SIAK

Massa Pendemo Desak Kejati Usut Keterlibatan Para Pejabat 

Hukum | Senin, 24 Agustus 2020 - 16:02 WIB

Massa Pendemo Desak Kejati Usut Keterlibatan Para Pejabat 
Puluhan massa aksi membentangkan poster terkait dugaan korupsi di Pemkab Siak, Senin (24/8/2020). (RIRI RADAM/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mendapatkan desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Terutama terhadap keterlibatan, mantan bupati dan mantan pejabat eselon II Pemkab Siak dalam dugaan rasuah yang merugikan negara senilai miliaran rupiah. 

Kali ini, desakan itu disampaikan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekomoni (STIE) Akbar Riau kala menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (24/8). Dalam aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, massa turut membawa sejumlah spanduk bertulisan "Tegakkan Keadlian,#tangkapSekdaprov", "Jangan Pilih Kasih!!! Periksa Yan Prana" 


"Kami meminta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi di Pemkab Siak," kata Kordinator Umum (Kordum), James Fajri dalam orasinya. 

Pada perkara ini, dikatakannya, diduga ada keterlibatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya. Yang mana, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. Bahkan, disampaikan dia, penanganan perkaranya belum menuai titik terang. 

"Mahasiswa sebagai fungsi kontrol pemerintah, maka pihaknya merasa bertanggungjawab untuk mengawal penanganan perkara yang sudah merugikan negara. Kami minta ini ditindaklanjuti, kami tidak ingin ada permainan-permainan di belakang sehingga kasus ini terlupakan," tegasnya. 

Tak hanya Yan Prana, disampaikan James, pada perkara ini disinyalir juga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar. Di mana, saat kasus itu terjadi yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Siak. "Kasus ini terjadi ketika Pak Syamsur menjabat di Siak," sebut James. 


Dalam aksi itu, ada tujuh tuntutan yang disampaikan para mahasiswa yakni, meminta Kejati Riauuntuk segera melakukan tindakan atas dugaan korupsi di Siak dengan keterlibatan Yan Prana Jaya Indra Rasyid, pejabat kepala daerah pada saat itu beserta Keluarga. Lalu, mendukukung kinerja Kejati Riau dalam menangani kasus tersebut hingga  ditetapkannya pihak terlibat sebagai tersangka. 

Ketiga, meminta penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejati untuk memeriksa Gubernur Riau yang terindikasi dugaan korupsi atas penerimaan aliran dana dari Yan Prana dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Selanjutnya, meminta Kejati Riau meningkatkan penanganan perkara yang melibatkan Yan Prana Jaya Indra Rasvid dan Gubernur Riau ke tahap penyidikan tanpa ada pilih kasih.


"Sebagaimana diketahui Pak Yan Prana saat ini menjabat sebagai Sekdaprov Riau. Maka kami menginginkannya untuk turun dari jabatan. Jika tuntukan tidak ada titik terangan, kami akan hadir dengan jumlah massa yang lebih banyak," katanya membacakan tuntutan.

 
Kasubsi Humas pada bagaian Humas dan Penkum Kejati Riau, Rigo Risto yang menjumpai massa aksi mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam penegakkan hukum kasus dugaan korupsi di Pemkab Siak tersebut. Disampaikannya, saat ini penanganan perkara itu masih dalam tahap penyelidikan. "Masih penyelidikan. Jika nanti ditemukan fakta dugaan tipikor, dari fakta itu akan 
ditentukan siapa yang bertanggung jawab," jelas Rigo.

 

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook